I. Pengertian dasar/definisi K3 (Occupational Health and Safety)
Definisi tentang K3 adalah yang dirumuskan oleh ILO/WHO Joint safety and Health
Committee, yaitu :
"Occupational Health and Safety is the promotion and maintenance of the highest
degree of physical, mental and social well-being of all occupation; the prevention
among workers of departures from health caused by their working conditions; the
protection of workers in their employment from risk resulting from factors adverse to
health; the placing and maintenance of the worker in an occupational environment
adapted to his physiological and psychological equipment and to summarize the
adaptation of work to man and each man to his job".
Bila dicermati definisi K3 di atas maka definisi tersebut dapat dipilah-pilah dalam beberapa
kalimat yang menunjukkan bahwa K3 adalah :
a. Promosi dan memelihara deraja tertinggi semua pekerja baik secara fisik, mental, dan
kesejahteraan sosial di semua jenis pekerjaan.
b. Untuk mencegah penurunan kesehatan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh
kondisi pekerjaan mereka.
c. Melindungi pekerja pada setiap pekerjaan dari risiko yang timbul dari faktor-faktor
yang dapat mengganggu kesehatan.
d. Penempatan dan memelihara pekerja di lingkungan kerja yang sesuai dengan kondisi
fisologis dan psikologis pekerja dan untuk menciptakan kesesuaian antara pekerjaan
dengan pekerja dan setiap orang dengan tugasnya.
Dari pengertian di atas dapat diambil suatu tujuan dari K3 yaitu untuk menjaga dan
meningkatkan status kesehatan pekerja pada tingkat yang tinggi dan terbebas dari faktorfaktor
di lingkungan kerja yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan.
Definisi K3 yang dirumuskan oleh ILO dan WHO dapat ditelaah dengan menggunakan
sistematika 4W (What, Who, When, Where) dan 1 H (How).
What
Kata “what” berarti apa atau apakah. Dalam konteks pembahasan ini sesuai dengan definisi
di atas maka yang dimaksud dengan what adalah apa yang menjadi perhatian dalam
keilmuan K3. Dari definisi di atas terlihat konsern K3 yang dirumuskan lebih memperhatikan
Intro to OHS (K3) Hendra-2000
aspek kesehatan dengan penekanan terhadap pengendalian terhadap potensi-potensi
hazard yang ada di lingkungan kerja. Pada definisi di atas juga terlihat sedikit mengenai
aspek keserasian antara pekerja dengan pekerjaan dan lingkungan kerja (aspek ergonomic).
Who
Pada definisi di atas yang dimaksud dengan “who” adalah semua pekerja yang berada di
tempat kerja mulai dari level tertingi dalam manajemen sampai level terendah. Aspek yang
diperhatikan meliputi fisik, mental dan kesejahteraan sosial.
When
Bila merujuk pada definisi di atas yang mana terdapat kata promotion, prevention, protection,
dan maintenance, menunjukkan bahwa K3 dalam penerapannya dilakukan di semua tahapan
proses. Tahapan yang dimaksud misalnya tahap disain (preventif dan promotif), tahap proses
berjalan (protection dan maintenance) serta dapat dilakukan pada saat pasca operasi
khusunya untuk penanganan masalah keselamatan dan kesehatan produk dan masalah
limbah produksi.
Where
Where yang berarti di mana pada definisi di atas berarti tempat di mana K3 harus di jalankan
atau dilaksanakan. Bila merujuk pada definisi di atas, maka tempat penerapan K3 adalah
pada setiap pekerjaan di lingkungan kerja.
How
How yang berarti bagaimana maksudnya adalah bagaimana metode untuk melaksanakan K3
di lingkungan kerja pada semua jenis pekerjaan. Terlihat bahwa penerapan K3 menurut
ILO/WHO adalah dengan melakukan promotive, preventive, protective, maintenance dan
adaptative.
Bila dikaji lebih dalam tentang definisi K3 oleh ILO/WHO maka dapat dilihat beberapa hal :
1. Aspek K3 bukan hanya masalah yang berkaitan dengan kesehatan pekerja di tempat
kerja, tapi K3 juga mencakup aspek keselamatan yang berdampak terhadap
timbulnya loss di tempat kerja baik orang, peralatan, lingkungan maupun finansial.
Intro to OHS (K3) Hendra-2000
2. Definisi diatas tidak menggambarkan basik keilmuan yang mendasari keilmuan K3,
semestinya suatu defini harus mempunyai struktur keilmuan (body of knowledge)
yang membangun keilmuan tersebut.
Bila dibandingkan dengan definisi K3 yang dikeluarkan oleh OSHA, yaitu :
Occupational Health and Safety concerns the application of scientific principles in
understanding the nature of risk to the safety of people and property in both industrial
and non industrial environments. It is multi-disciplinary profession based upon
physics, chemistry, biology, and the behavioral sciencies with applications in
manufacturing, transport, storage, and handling of hazardous materials and domestic
and recreational activities.
Pada definisi yang dikemukakan oleh OSHA, terlihat bahwa K3 merupakan multi
disiplin yang dikembangkan dari keilmuan fisika, kimia, biology dan ilmu-ilmu perilaku.
3. Definisi K3 menurut ILO/WHO penerapannya hanya terbatas pada pekerja,
sedangkan K3 bukan hanya dilaksanakan di tempat kerja, tapi sudah mencakup
aspek-aspek yang sifatnya bagi masyarakat umum.
4. Definisi K3 dari ILO/WHO sudah mencakup dan memandang pentingnya keserasian
antara pekerjaan dengan pekerja baik secara fisiologis maupun psikologis.
(Penerapan konsep ergonomi)
5. Definisi di atas belum menyentuh aspek ilmu perilaku (behavioral sciences) yang
mana pada kenyataannya aspek perilaku pekerja merupakan faktor terbesar yang
mempunyai kontribusi terhadap timbulnya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.
Bila digunakan pendekatan lain yang mendasari suatau definisi keilmuan, maka sebaiknya
definisi K3 harus mencakup :
a. Body of Knowledge
b. Methodology
c. Goal and Objective
Dengan menggunakan pendekatan ini maka definisi yang dikemukakan oleh ILO/WHO perlu
disempurnakan dengan memasukkan aspek body of knowledge seperti yang tercantum
dalam definisi K3 menurut OSHA. Unsur metodologi yang dimiliki oleh suatu keilmuan
sebaiknya jelas secara ekplisit terlihat pada definisi. Untuk definisi K3 dari ILO/WHO katakata
promotion, prevention, protection, and maintenanance dapat kita katakan sebagai
metode yang dikembangkan dalam keilmuan tersebut.
Sedangkan untuk aspek goal dan objective suatu keilmuan terlihat jelas pada definisi K3
yang dikeluarkan oleh ILO/WHO meskipun belum mencakup semua aspek K3 yaitu aspek
keselamatan dan kesehatan. Khusus untuk definisi K3 menurut WHO hanya aspek
kesehatan yang terlihat jelas sebagai goal dan objektif dari keilmuan K3
II. Sejarah perkembangan K3
Sejarah perkembangan K3 mulai dari zaman pra-sejarah sampai dengan zaman modern
sekarang secara ringkas adalah sebagai berikut :
a. Zaman Pra-Sejarah
Pada zaman batu dan goa (Paleolithic dan Neolithic) dimana manusia yang hidup pada
zaman ini telah mulai membuat kapak dan tombak yang mudah untuk digunakan serta
tidak membahayakan bagi mereka saat digunakan. Disain tombak dan kapak yang
mereka buat umumnya mempunyai bentuk yang lebh besar proporsinya pada mata kapak
atau ujung tombak. Hal ini adalah untuk menggunakan kapak atau tombak tersebut tidak
memerlukan tenaga yang besar karena dengan sedikit ayunan momentum yang
dihasilkan cukup besar. Disain yang mengecil pada pegangan dimaksudkan untuk tidak
membahayakan bagi pemakai saat mengayunkan kapak tersebut.
b. Zaman Bangsa Babylonia (Dinasti Summeria) di Irak
Pada era ini masyarakat sudah mencoba membuat sarung kapak agar aman dan tidak
membahayakan bagi orang yang membawanya. Pada masa ini masyarakat sudah
mengenal berbagai macam peralatan yang digunakan untuk membantu pekerjaan
mereka. Dan semakin berkembang setelah ditemukannya tembaga dan suasa sekitar
3000-2500 BC. Pada tahun 3400 BC masyarakat sudah mengenal konstruksi dengan
menggunakan batubata yang dibuat proses pengeringan oleh sinar matahari. Pada era ini
masyarakat sudah membangunan saluran air dari batu sebagai fasilitas sanitasi.
Pada tahun 2000 BC muncul suatu peraturan “Hammurabi” yang menjadi dasar adanya
kompensasi asuransi bagi pekerja.
c. Zaman Mesir Kuno
Pada masa ini terutama pada masa berkuasanya Fir’aun banyak sekali dilakukan
pekerjaan-pekerjaan raksasa yang melibatkan banyak orang sebagai tenaga kerja. Pada
tahun 1500 BC khususnya pada masa Raja Ramses II dilakukan pekerjaan
pembangunan terusan dari Mediterania ke Laut Merah. Disamping itu Raja Ramses II
juga meminta para pekerja untuk membangun “temple” Rameuseum. Untuk menjaga
agar pekerjaannya lancar Raja Ramses II menyediakan tabib serta pelayan untuk
menjaga kesehatan para pekerjanya.
d. Zaman Yunani Kuno
Pada zaman romawi kuno tokoh yang paling terkenal adalah Hippocrates. Hippocrates
berhasil menemukan adanya penyakit tetanus pada awak kapal yang ditumpanginya.
e. Zaman Romawi
Para ahli seperti Lecretius, Martial, dan Vritivius mulai memperkenalkan adanya
gangguan kesehatan yang diakibatkan karena adanya paparan bahan-bahan toksik dari
lingkungan kerja seperti timbal dan sulfur. Pada masa pemerintahan Jendral Aleksander
Yang Agung sudah dilakukan pelayanan kesehatan bagi angkatan perang.
f. Abad Pertengahan
Pada abad pertengahan sudah diberlakukan pembayaran terhadap pekerja yang
mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan cacat atau meninggal. Masyarakat
pekerja sudah mengenal akan bahaya vapour di lingkungan kerja sehingga disyaratkan
bagi pekerja yang bekerja pada lingkungan yang mengandung vapour harus
menggunakan masker.
g. Abad ke-16
Salah satu tokoh yang terkenal pada masa ini adalah Phillipus Aureolus Theophrastus
Bombastus von Hoheinheim atau yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan
Paracelsus mulai memperkenalkan penyakit-penyakit akibat kerja terutama yang dialamai
oleh pekerja tambang. Pada era ini seorang ahli yang bernama Agricola dalam bukunya
De Re Metallica bahkan sudah mulai melakukan upaya pengendalian bahaya timbal di
pertambangan dengan menerapkan prinsip ventilasi.
h. Abad ke-18
Pada masa ini ada seorang ahli bernama Bernardino Ramazzini (1664 – 1714) dari
Universitas Modena di Italia, menulis dalam bukunya yang terkenal : Discourse on the
diseases of workers, (buku klasik ini masih sering dijadikan referensi oleh para ahli K3
sampai sekarang). Ramazzini melihat bahwa dokter-dokter pada masa itu jarang yang
melihat hubungan antara pekerjaan dan penyakit, sehingga ada kalimat yang selalu
diingat pada saat dia mendiagnosa seseorang yaitu “ What is Your occupation ?”.
ramazzini melihat bahwa ada dua faktor besar yang menyebabkan penyakit akibat kerja,
yaitu bahaya yang ada dalam bahan-bahan yang digunakan ketika bekerja dan adanya
gerakan-gerakan janggal yang dilakukan oleh para pekerja ketika bekerja (ergonomic
factors).
i. Era Revolusi Industri (Traditional Industrialization)
Pada era ini hal-hal yang turut mempengaruhi perkembangan K3 adalah :
1. Penggantian tenaga hewan dengan mesin-mesin seperti mesin uap yang baru
ditemukan sebagai sumber energi.
2. Penggunaan mesin-mesin yang menggantikan tenaga manusia
3. Pengenalan metode-metode baru dalam pengolahan bahan baku (khususnya
bidang industri kimia dan logam).
4. Pengorganisasian pekerjaan dalam cakupan yang lebih besar berkembangnya
industri yang ditopang oleh penggunaan mesin-mesin baru.
5. Perkembangan teknologi ini menyebabkan mulai muncul penyakit-penyakit yang
berhubungan dengan pemajanan karbon dari bahan-bahan sisa pembakaran.
j. Era Industrialisasi (Modern Idustrialization)
Sejak era revolusi industri di ata samapai dengan pertengahan abad 20 maka penggnaan
teknologi semakin berkembang sehingga K3 juga mengikuti perkembangan ini.
Perkembangan pembuatan alat pelindung diri, safety devices. dan interlock dan alat-alat
pengaman lainnya juga turut berkembang.
k. Era Manajemen dan Manjemen K3
Perkembangan era manajemen modern dimulai sejak tahun 1950-an hingga sekaran.
Perkembangan ini dimulai dengan teori Heinrich (1941) yang meneliti penyebabpenyebab
kecelakaan bahwa umumnya (85%) terjadi karena faktor manusia (unsafe act)
dan faktor kondisi kerja yang tidak aman (unsafe condition).
Pada era ini berkembang system automasi pada pekerjaan untuk mengatasi maslah
sulitnya melakukan perbaikan terhadap faktor manusia. Namun system otomasi
menimbulkan masalah-masalah manusiawi yang akhirnya berdampak kepada kelancaran
pekerjaan karena adanya blok-blok pekerjaan dan tidak terintegrasinya masing-masing
unit pekerjaan.
Sejalan dengan itu Frank Bird dari International Loss Control Institute (ILCI) pada tahun
1972 mengemukakan teori Loss Causation Model yang menyatakan bahwa factor
manajemen merupakan latar belakang penyebab yang menyebabkan terjadinya
kecelakaan.
Berdasarkan perkembangan tersebut serta adanya kasus kecelakaan di Bhopal tahun
1984, akhirnya pada akhir abad 20 berkembanglah suatu konsep keterpaduan system
manajemen K3 yang berorientasi pada koordinasi dan efisiensi penggunaan sumber
daya. Keterpaduan semua unit-unit kerja seperti safety, health dan masalah lingkungan
dalam suatu system manajemen juga menuntut adanya kualitas yang terjamin baik dari
aspek input proses dan output. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya standar-standar
internasional seperti ISO 9000, ISO 14000 dan ISO 18000.
l. Era Mendatang
Perkembangan K3 pada masa yang akan datang tidak hanya difokuskan pada
permasalahan K3 yang ada sebatas di lingkungan industri dan pekerja. Perkembangan
K3 mulai menyentuh aspek-aspek yang sifatnya publik atau untuk masyarakat luas.
Penerapan aspek-aspek K3 mulai menyentuh segala sektor aktifitas kehidupan dan lebih
bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat manusia serta penerapan hak asazi
manusia demi terwujudnya kualitas hidup yang tinggi. Upaya ini tentu saja lebih bayak
berorientasi kepada aspek perilaku manusia yang merupakan perwujudan aspek-aspek
K3.
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KESEHATAN BINA HUSADA kami adalah sekolah menengah kejuruan kesehatan yang mempunyai jurusan farmasi dan analis kesehatan, kami mencetak lulusan yang siap untuk terjun di dunia kerja dan bersaing di era globalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar